Penulis: Siti Nuri Nurhaidah, Ahmad Irfan, Priyanto, Achmad Ali Ridho, Andre Parsian, Muhammad Aris Muhammad, Muhammad Alfi Fakhri
ISBN: 978-634-7780-22-5
Cetakan: Pertama, Agustus 2026/Safar 1448 H
Halaman & Ukuran: xvi + 298 hlm, UNESCO (15,5 cm x 23 cm)
Harga Buku: Rp,-
Cetakan: Pertama, Agustus 2026/Safar 1448 H
Halaman & Ukuran: xvi + 298 hlm, UNESCO (15,5 cm x 23 cm)
Harga Buku: Rp,-
Deskripsi Buku: Perkembangan masyarakat modern menghadirkan tantangan baru bagi kehidupan keagamaan umat Islam. Perubahan ekonomi, transformasi teknologi digital, dinamika kesehatan mental generasi muda, serta kompleksitas persoalan sosial menuntut adanya rujukan nilai yang mampu menjembatani antara ajaran Islam dan realitas kehidupan kontemporer. Dalam konteks Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki posisi strategis sebagai lembaga keagamaan yang berperan dalam memberikan panduan moral, fatwa, dan dakwah bagi masyarakat Muslim dalam menghadapi berbagai perubahan zaman.
Buku ini hadir sebagai kajian akademik yang berupaya melihat bagaimana fatwa dan dakwah MUI berfungsi sebagai instrumen penguatan nilai Islam dalam berbagai bidang kehidupan. Fatwa tidak hanya dipahami sebagai produk hukum keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk komunikasi nilai yang memberikan arah, edukasi, dan solusi terhadap persoalan umat. Sementara itu, dakwah dipahami sebagai proses pembinaan masyarakat yang membutuhkan pendekatan kontekstual, adaptif, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Bab pertama buku ini membahas tata kelola wisata halal dan rumah sakit syariah berbasis nilai Islam. Perkembangan industri halal menunjukkan bahwa dakwah Islam memiliki dimensi yang luas, termasuk dalam sektor pelayanan publik dan ekonomi. Tata kelola berbasis maqashid syariah, prinsip good governance, serta peran Dewan Pengawas Syariah menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa lembaga-lembaga berbasis syariah tidak hanya menggunakan simbol Islam, tetapi benar-benar menerapkan nilai amanah, keadilan, dan kemaslahatan.
Selanjutnya, buku ini mengangkat tema nilai-nilai tazkiyatun nafs dalam menghadapi quarter-life crisis pada Generasi Z. Fenomena kecemasan eksistensial, tekanan sosial, budaya perbandingan di media digital, serta fenomena flexing menjadi tantangan psikologis yang banyak dialami generasi muda. Pendekatan tazkiyatun nafs dan dakwah nafsiyah menawarkan perspektif spiritual dalam membangun kesadaran diri, ketenangan batin, serta kemampuan menghadapi krisis kehidupan secara lebih bermakna.
Bab ketiga membahas media sosial sebagai katalisator transformasi dakwah Islam. Perkembangan platform digital seperti Instagram dan TikTok telah mengubah cara masyarakat memperoleh pengetahuan agama. Dakwah digital menghadirkan peluang besar bagi penyebaran nilai Islam, tetapi juga membutuhkan strategi komunikasi yang tepat agar pesan keagamaan tetap memiliki kedalaman ilmu, etika, dan tanggung jawab sosial.
Pembahasan mengenai peran MUI dalam otoritas keagamaan dan dakwah menjadi bagian penting dalam memahami posisi fatwa sebagai instrumen pembentukan wacana publik. Fatwa MUI tidak hanya berfungsi sebagai jawaban terhadap persoalan hukum umat, tetapi juga menjadi sarana komunikasi keagamaan yang membentuk kesadaran masyarakat. Dalam ruang publik yang plural, otoritas keagamaan dituntut mampu menghadirkan keseimbangan antara ketegasan nilai dan kebijaksanaan sosial.
Buku ini juga mengkaji etika bermedia sosial berdasarkan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017. Era digital membawa berbagai persoalan baru seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, konflik wacana, dan penyalahgunaan informasi. Oleh karena itu, nilai-nilai Islam tentang kejujuran, tabayyun, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama menjadi fondasi penting dalam membangun budaya digital yang sehat.
Pada bab munāẓarah beretika: perbandingan pemikiran Al-Ghazali dan fatwa MUI, buku ini menghadirkan kajian tentang etika perbedaan pendapat dalam tradisi Islam. Perdebatan bukanlah persoalan yang harus dihindari, tetapi harus diarahkan melalui adab, ilmu, dan tujuan mencari kebenaran. Pemikiran Al-Ghazali mengenai etika berdiskusi memiliki relevansi kuat dengan kebutuhan masyarakat modern yang sering menghadapi polarisasi dan konflik wacana di ruang publik.
Kajian mengenai wisata halal dan rumah sakit syariah memperluas perspektif bahwa dakwah Islam juga hadir melalui pelayanan dan pemberdayaan ekonomi umat. Konsep dakwah ekonomi menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam dapat diwujudkan melalui sistem ekonomi yang berkeadilan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Bab mengenai nilai akhlak dalam nasihat orang tua mengangkat dimensi pendidikan moral berbasis budaya keluarga, khususnya dalam tradisi Betawi. Nasihat orang tua tidak hanya berisi pesan kehidupan, tetapi juga menjadi media transmisi nilai keagamaan, penghormatan terhadap keluarga, kepedulian sosial, dan pembentukan karakter generasi penerus.
Buku ini juga memberikan perhatian terhadap problematika dakwah Islam di lingkungan minoritas. Dakwah dalam masyarakat yang heterogen membutuhkan pendekatan yang bijaksana, adaptif, dan memahami konteks sosial. Konsep fiqh al-aqalliyyāt menjadi salah satu kerangka penting dalam memahami bagaimana umat Islam dapat menjalankan kehidupan beragama secara harmonis di tengah keberagaman.
Pada aspek pendidikan, buku ini membahas konsep pendidikan karakter dan relevansinya dengan kurikulum berbasis cinta. Pendidikan Islam tidak hanya bertujuan membentuk manusia yang berpengetahuan, tetapi juga manusia yang memiliki kasih sayang, keteladanan, dan akhlak mulia. Pemikiran Mahmud Yunus tentang mahabbah dan ruhul mudarris menjadi refleksi penting bagi pengembangan pendidikan karakter Islam.
Selanjutnya, pembahasan mengenai dakwah guru dalam menghadapi wali murid dan siswa Generasi Z menunjukkan bahwa dunia pendidikan menghadapi perubahan besar akibat perkembangan teknologi dan perubahan karakter generasi muda. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai dai yang membimbing, mendampingi, dan membangun komunikasi dengan peserta didik serta keluarga mereka.
Bagian akhir buku ini membahas strategi dakwah kritis dalam mengawal dan mengoreksi kebijakan pemerintah. Islam memiliki tradisi panjang dalam memberikan nasihat kepada penguasa sebagai bagian dari tanggung jawab moral ulama terhadap masyarakat. Dakwah kritis bukanlah bentuk oposisi tanpa dasar, melainkan upaya menghadirkan kontrol sosial yang berlandaskan nilai keadilan, kemaslahatan, dan tanggung jawab kebangsaan.
Secara keseluruhan, buku ini berusaha menunjukkan bahwa MUI memiliki peran penting sebagai rujukan nilai dalam kehidupan umat Islam Indonesia. Melalui fatwa, dakwah, pendidikan, dan penguatan kelembagaan, MUI berkontribusi dalam menjawab persoalan kontemporer yang semakin kompleks. Namun demikian, penguatan peran tersebut tetap membutuhkan dialog antara tradisi keilmuan Islam, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat modern.
Isi formulir ini bagi Anda yang ingin menerbitkan buku di Kami |
Informasi mengenai biaya penerbitan ISBN resmi terdaftar di Perpusnas dan Internasional (mulai harga Rp300.000,-) |
Informasi untuk Anda yang ingin mengkonversi karya ilmiah menjadi sebuah buku referensi/monograf ber-ISBN (mulai harga Rp500.000,-) |
Informasi untuk Anda yang ingin membuat HaKI di Kami (mulai harga Rp350.000,-) |
Informasi untuk Anda yang ingin buku terbitannya terindeks di Google Books sehingga mudah di-sitasi dan dibaca secara global (mulai harga Rp100.000,-) |
Informasi untuk Anda yang memiliki artikel ilmiah (Jurnal, Buku, Skripsi, Tesis, & Disertasi dll), dan ingin ditambah sitasinya sehingga H-Index Google Scholar Anda naik (mulai harga Rp20.000,-) |
Informasi untuk Anda yang memiliki artikel bebas, opini, catatan akademik/kuliah, Skripsi, Tesis, Disertasi dll, dan ingin terindeks Google Scholar secara otomatis (tidak manual) sehingga mudah di-sitasi dan dibaca secara global (mulai harga Rp50.000,-) |
Hubungi narahubung Kami untuk pembelian buku-buku terbitan Kami |


0 Comments